Tunarungu berasal dari dua kata, yaitu “tuna” dan “rungu”. Tuna artinya kurang, dan rungu artinya pendengaran. Orang atau anak dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar. Tunarungu dapat diartikan sebagai keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya .
Menurut Adshman dan Elkins hearing impairment is a general types of hearing loss irrespective of its cause and the age at which it was acquired. Hal tersebut menjelaskan bahwa ketunarunguan adalah jenis umum gangguan pendengaran terlepas dari penyebab dan usia ketika ketunarunguan tersebut diperoleh.
Berbagai batasan tentang pengertian tunarungu telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Dari berbagai pendapat para ahli dapat diartikan bahwa tunarungu adalah suatu istilah umum yang menunjukkan kesulitan mendengar, yang meliputi keseluruhan kesulitan mendengar dari yang ringan sampai yang berat, digolongkan ke dalam bagian tuli dan kurang dengar .
Menurut Sadjaah anak tunarungu adalah anak yang karena berbagai hal menjadikan pendengarannya mendapatkan gangguan atau mengalami kerusakan sehingga sangat mengganggu aktivitas kehidupannya .
Dari beberapa teori tersebut maka dapat disimpulkan bahwa yang dapat digolongkan kedalam kriteria tunarungu apabila : (1) seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian ataupun keseluruhan, dengan atau tidak menggunakan alat bantu dengar, terlepas dari kapan terjadinya kehilangan pendengaran, (2) kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar ini disebabkan tidak berfungsinya sebagian atau keseluruhan alat pendengaran, (3) mengakibatkan dampak yang nyata pada kemampuan komunikasi dan dampak secara keseluruhan, misalnya pada intelegensi, emosi, dan sosial sehingga mengganggu aktivitas kehidupannya.
0 Response to "pengertian tunarungu"
Post a Comment