Kemampuan Bahasa dan Bicara Anak Tunarungu






Berdasarkan penelitian, dalam perkembangan bahasa anak mendengar, pada usia kira-kira 9 bulan akan terjadi suatu fase dimana mereka akan mengekspresikan diri dengan gesti. Baik gesti langsung berupa gerak menunjuk, memberi, memperhatikan langsung pada bendanya, maupun gesti tak langsung berupa gerak yang sudah mewakili suatu bendaatau kegiatan lain. Perilaku anak pada fase ini diibaratkan seperti keadaan “proto bahasa”, yaitu cikal bakal bahasa sebagai suatu fase transisi atau peralihan sebelum tahap kemampuan ekspresif melalui bicara. 
Seorang tunarungu terutama yang diperoleh sejak lahir akan berakibat pada perkembangan bahasa dan bicara. Fallen dan umansky menjelaskan bahwa problems with language appear in all areas of form, content, and use. Ling (1976) repports that brannon studied the speech of deaf children and found that only 20-25% of their practiced words were understandable to listeners not familiar with phonological characteristics of deaf childrean . Data tersebut menjelaskan bahwa masalah dengan bahasa muncul di semua bidang mulai dari bentuk, isi, maupun penggunaan dan ditemukan bahwa hanya 20-25% kemampuan berbicara mereka yang dapat dimengerti oleh lawan bicaranya, pendengar tidak familiar dengan karakteristik fonem anak tunarungu.
Ada dua hal penting yang menjadi ciri khas hambatan anak tunarungu dalam aspek kebahasaannya. Pertama, konsekuensi akibat kelainan pendengaran (tunarungu) berdampak pada kesulitan dalam menerima segala macam rangsang bunyi atau peristiwa bunyi yang ada di sekitarnya. Kedua, akibat keterbatasannya dalam menerima rangsang bunyi pada gilirannya penderita akan mengalami kesulitan dalam memproduksi suara atau bunyi bahasa yang ada disekitarnya . Kedua hal tersebut secara langsung dapat mempengaruhi kelancaran perkembangan bahasa dan bicara anak tunarungu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemampuan Bahasa dan Bicara Anak Tunarungu"

Post a Comment